Glathak Suran & Sedekah Bumi: Ketika Tradisi Berganti Nama, Bagaimana Timbangan Tauhid Memandangnya?
Pernahkah Anda menyadari ada tren baru pada poster-poster acara adat di sekitar kita belakangan ini?
Dahulu, masyarakat sangat akrab dengan nama ritual yang blak-blakan seperti Sedekah Bumi, Sedekah Laut, Bersih Desa, atau Larung Sesaji. Namun kini, acara-acara tersebut mulai tampil dengan "wajah baru" yang terdengar lebih modern, ramah di telinga masyarakat perkotaan, bahkan bernuansa ilmiah. Nama-namanya bermutasi menjadi Glathak Suran, Festival Budaya, Kirab Tradisi, Syukuran Alam, hingga Gerakan Konservasi.
Kemasan barunya terlihat sangat indah dan penuh kebaikan: ada gotong royong, penanaman pohon, pelepasan bibit ikan, hingga makan bersama. Sekilas tidak ada yang salah. Namun, sebuah ulasan mendalam mendesak kita untuk melihatnya secara kritis melalui kacamata akidah.
Jika diringkas dari isi teks aslinya, ada 4 poin utama yang menimbang fenomena pergeseran nama tradisi ini dengan timbangan tauhid:
1. Ketika Nama Berubah, Hakikat Amalan Tetap Sama
Fenomena penggantian nama ini dalam dunia modern mirip dengan strategi rebranding. Sebuah produk dikemas ulang dengan nama baru yang lebih positif agar bisa diterima oleh masyarakat luas. Seringkali, perubahan nama ini terjadi karena masyarakat Muslim hari ini semakin kritis, banyak belajar tauhid, dan mulai mempertanyakan keabsahan sebuah ritual.
Namun, kaidah syariat menegaskan bahwa Allah tidak menilai label atau kemasan luar, melainkan hakikat dari suatu amalan. Jika esensi di dalamnya tidak berubah, maka status hukumnya pun tidak akan berubah. Sama halnya ketika transaksi riba diubah namanya menjadi "biaya administrasi khusus", atau minuman keras (khamr) dinamai "minuman kesehatan"—hakikatnya tetaplah sama di hadapan Allah. Begitu pula dengan Glathak Suran atau Sedekah Bumi; seindah apa pun nama barunya, pertanyaan mendasarnya tetap sama: Apa yang sebenarnya diniatkan dan dipraktikkan di dalamnya?
2. Memahami Batas Tegas Antara Budaya dan Ibadah
Islam sama sekali tidak memusuhi budaya. Sejarah mencatat bahwa Islam mempertahankan budaya Arab yang baik (seperti memuliakan tamu) dan hanya menghapus budaya yang bertentangan dengan tauhid (seperti menyembah berhala). Untuk menilai sebuah tradisi, kita harus memahami perbedaan mendasar ini:
Urusan Dunia (Budaya): Hukum asalnya adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya.
Urusan Ibadah: Hukum asalnya adalah terlarang sampai ada dalil shahih yang memerintahkannya.
Membuat nasi tumpeng, menanam pohon, atau membersihkan desa pada dasarnya adalah urusan dunia yang bernilai baik. Namun, ketika semua itu dirangkai menjadi sebuah ritual tahunan, lalu sengaja dikaitkan dengan waktu khusus (bulan Suro/Muharram atau hari pasaran tertentu), tempat khusus, dan diyakini memiliki nilai keberkahan atau penolak bala, maka ia telah bergeser menjadi wilayah ibadah. Jika sudah masuk ranah ibadah, alasan "ini sudah dilakukan sejak zaman nenek moyang" tidak bisa dijadikan dalil, karena ibadah harus bersumber dari wahyu Allah dan contoh dari Rasulullah ﷺ.
3. Kontradiksi Bungkus "Pelestarian Alam" dan Konservasi
Salah satu alasan kuat yang sering dipakai sebagai tameng pembelaan hari ini adalah isu lingkungan. Penyelenggara kerap berargumen, "Kami tidak lagi bicara sesaji, sekarang ini adalah gerakan konservasi alam dan merawat bumi."
Menjaga alam memang sangat dianjurkan dalam Islam. Tetapi, jika tujuannya murni untuk kelestarian lingkungan, muncul sebuah pertanyaan kritis: Mengapa gerakan tersebut harus diikat dengan ritual adat tahunan dan simbol-simbol mistis masa lalu? Jika niatnya murni sosial dan lingkungan, mengapa tidak diwujudkan dalam bentuk Aksi Bersih Sungai, Sedekah Bibit, atau Gerakan Menanam Pohon Nasional yang sifatnya fleksibel dan bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu menunggu bulan Suro atau mendatangi tempat-tempat petilasan tertentu?
4. Kesimpulan: Menjadikan Tauhid Sebagai Standar Pertama dan Utama
Pada akhirnya, ukuran kebenaran bagi seorang Muslim bukanlah berdasarkan banyaknya peserta yang hadir, antusiasme masyarakat, hadirnya para pejabat, atau indahnya kemasan acara. Ukuran kebenaran tertinggi adalah kesesuaiannya dengan syariat Allah dan Rasul-Nya.
Perubahan istilah dari Sedekah Bumi menjadi Glathak Suran atau Festival Budaya sebenarnya menunjukkan sebuah kemajuan, di mana masyarakat mulai sensitif terhadap isu teologis. Namun sebagai Muslim yang bijak, kita dituntut untuk tetap teliti dan menimbang segala sesuatu dengan Timbangan Tauhid. Kita wajib meneruskan warisan leluhur yang murni bermuatan sosial dan gotong royong, namun kita harus berani menarik garis tegas dan berhati-hati apabila tradisi tersebut sudah dicampuradukkan dengan ritual yang menyerempet ranah keyakinan dan peribadatan tanpa dalil yang sah.
selengkapnya baca : Glathak suran & sedekah bumi
