Menakar Buah Pahit Reformasi: Mengapa KKN Kian Vulgar dan Menomorduakan Etika?
Dua puluh delapan tahun lalu, gelombang massa memadati jalanan protokol demi satu cita-cita mulia: membersihkan Indonesia dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Namun hari ini, sebuah pertanyaan besar menyeruak. Apakah perjuangan itu membuahkan hasil, atau kita justru sedang memanen buah yang jauh lebih pahit? Menggunakan adagium "dari buahnya akan terlihat kualitas tanamannya," realitas hari ini memaksa kita mengevaluasi kembali metode perubahan yang dulu kita agungkan.
Fenomena KKN kini dipraktikkan secara telanjang. Salah satu potret paling kontras adalah sengkarut meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis seperti Komisaris BUMN. Rakyat jelata harus menghadapi syarat rekrutmen yang nyaris mustahil demi upah minimum. Sebaliknya, posisi puncak pengawas aset negara justru dihadiahkan kepada lingkaran dalam lewat "karpet merah" koneksi, bahkan bagi individu yang tidak menyelesaikan studi S1-nya.
Ada tiga faktor utama mengapa KKN zaman sekarang jauh lebih vulgar:
KKN Berbaju Regulasi: Manipulasi hukum formal di mana aturan diubah demi meloloskan kepentingan tertentu, sehingga pelakunya merasa sah secara hukum.
Normalisasi di Media Sosial: Pamer privilese koneksi yang disajikan tiap hari membuat masyarakat mengalami desensitisasi dan memaklumi praktik orang dalam.
Lemahnya Check and Balance: Koalisi politik yang gemuk dan pelemahan pengawas menciptakan impunitas, di mana kritik publik dianggap angin lalu karena akan tenggelam oleh isu viral baru.
Dalam tinjauan fiqih siyasah berdasarkan manhaj Salaf, metode pengerahan massa atau demonstrasi jalanan ditolak karena membawa mudarat yang lebih besar daripada maslahat. Metode ini dinilai membuka pintu anarki, meruntuhkan wibawa hukum, dan menyelisihi metode syar'i—yaitu menasihati pemimpin secara empat mata oleh pihak yang berkompeten (ahlul halli wal aqdi).
Reformasi 1998 terbukti hanya merobohkan sistem tanpa memperbaiki akar masalahnya, yaitu mentalitas manusia. Akibatnya, yang terjadi hanyalah pergantian aktor dan desentralisasi KKN ke banyak lingkaran baru.
Islam mengajarkan bahwa solusi sejati adalah memperbaiki dari akar, bukan merobohkan batang. Langkah konkretnya meliputi tarbiyah (penguatan iman dan moral individu karena pemimpin adalah cerminan rakyat), pemberian nasihat yang beradab oleh para ahli, penguatan sistem pengawasan yang sah, serta memperbanyak doa memohon hidayah bagi pemimpin. Perubahan hakiki hanya akan terwujud dengan merawat ketakwaan dan menolak normalisasi KKN dalam kehidupan sehari-hari.
