Awas Fear-Mongering! Apa Akibat Nyata Jika Anak Tidak Diaqiqahi? (Jangan Termakan Overclaim Jasa Aqiqah!)
Kehadiran seorang buah hati di tengah keluarga selalu membawa kebahagiaan yang tak teperikan. Sebagai orang tua, lahirnya sang anak tentu dibarengi dengan lahirnya tanggung jawab besar. Kita ingin memberikan semua yang terbaik: ASI yang cukup, pakaian yang nyaman, perlindungan kesehatan, hingga pendidikan spiritual sejak dini.
Dalam syariat Islam, salah satu bentuk penyambutan yang sangat dianjurkan bagi kelahiran anak adalah prosesi aqiqah. Secara umum, kita memahaminya sebagai ritual menyembelih hewan (satu ekor kambing/domba untuk anak perempuan, dan dua ekor untuk anak laki-laki) yang dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran, dibarengi dengan mencukur rambut dan memberi nama yang baik.
Namun, di era digital hari ini, lanskap ibadah yang mulia ini kerap kali bergeser. Di media sosial, kita dengan mudah menemukan ratusan lembaga penyedia jasa aqiqah instan yang menawarkan kepraktisan. Sayangnya, kompetisi bisnis yang ketat di industri ini kadang memicu munculnya strategi pemasaran yang kurang sehat. Demi mendongkrak penjualan, tidak sedikit oknum yang melakukan overclaim (klaim berlebihan) atau bahkan fear-mongering (strategi pemasaran berbasis ketakutan).
Mungkin Anda pernah membaca narasi digital yang mencemaskan, seperti:
“Jika anak tidak diaqiqahi, emosinya akan menjadi tidak stabil dan nakal saat dewasa.”
“Anak yang belum diaqiqahi akan membawa sial atau rezeki orang tuanya seret.”
“Secara mutlak, anak yang tidak diaqiqahi tidak akan bisa memberikan syafaat bagi orang tuanya di hari kiamat!”
Bagi orang tua baru yang mungkin sedang dalam kondisi lelah secara fisik atau sedang mengalami keterbatasan finansial, membaca narasi seperti ini tentu menimbulkan rasa cemas dan bersalah yang mendalam. Apakah benar Islam sekejam itu? Mari kita bedah persoalan ini secara jernih dan proporsional berdasarkan kacamata syariat serta tinjauan psikologi modern.
1. Memahami Esensi Aqiqah: Hukum Asalnya Sunnah, Bukan Wajib
Landasan utama dari ibadah aqiqah ini adalah sebuah hadits sahih:
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Kata kunci yang sering dipelintir oleh oknum pemasar adalah kata “tergadai”. Untuk memahaminya, kita harus kembali pada kesepakatan jumhur (mayoritas) ulama dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali. Mereka bersepakat bahwa hukum aqiqah adalah Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan), dan bukan sebuah kewajiban (fardhu).
Dari titik ini saja, kita sudah bisa mematahkan klaim bahwa anak yang tidak diaqiqahi akan mendatangkan dosa besar bagi orang tuanya. Islam tidak pernah memberikan status “berdosa” pada sesuatu yang hukum asalnya adalah sunnah. Akibat nyata jika anak tidak diaqiqahi hanyalah kehilangan fadhilah (keutamaan) dan pahala besar dari sebuah sunnah, bukan mendatangkan kesialan hidup.
2. Meluruskan Pendapat Soal “Tertahannya Syafaat”
Pernyataan bahwa anak yang tidak diaqiqahi tidak bisa memberi syafaat bagi orang tuanya jika meninggal sewaktu kecil memang ada dalam khazanah keilmuan Islam, namun klaim iklan sering kali memotong konteksnya.
Penafsiran bahwa kata “tergadai” bermakna “tertahannya syafaat anak” adalah pendapat khusus yang dikemukakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Sementara itu, ulama besar lain memiliki sudut pandang yang berbeda:
Imam Al-Khaththabi menjelaskan bahwa "tergadai" berarti anak tersebut terhambat dari pertumbuhan spiritual yang baik atau gangguan setan, sehingga aqiqah menjadi simbol tebusan keberkahan.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menganalogi-kannya sebagai sarana mendekatkan anak kepada Allah sejak dini.
Penting dicatat: Para ulama yang mendukung pendapat Imam Ahmad sekalipun menegaskan bahwa tertahannya syafaat itu hanya berlaku bagi orang tua yang memiliki kelapangan harta namun sengaja menyepelekan atau enggan melaksanakannya karena kikir (pelit). Bagi orang tua yang memang kurang mampu secara ekonomi, Islam adalah agama yang memberikan kemudahan dan penuh rahmat.
3. Tinjauan Psikologi: Benarkah Aqiqah “Menebus Emosi” Anak?
Klaim bahwa tidak diaqiqahi akan membuat anak tumbuh menjadi pribadi yang nakal atau emosinya tidak stabil adalah overclaim yang keliru dan tidak berdasar.
Dari sudut pandang psikologi perkembangan modern, pembentukan karakter, mental, dan stabilitas emosional anak dipengaruhi oleh faktor-faktor riil seperti:
Pola asuh (parenting) orang tua.
Kehangatan dan kasih sayang di rumah.
Lingkungan sosial tempat anak tumbuh.
Pemenuhan nutrisi dan kesehatan fisik.
Sangat tidak adil dan tidak ilmiah mengaitkan gangguan emosional anak di masa depan hanya karena sebuah ritual penyembelihan hewan belum mampu ditunaikan oleh orang tuanya saat ia bayi.
Kesimpulan: Luruskan Niat, Singkirkan Kecemasan
Aqiqah adalah ibadah yang sangat mulia sebagai bentuk syukur atas amanah yang Allah berikan. Jika Anda memiliki kelapangan rezeki, tunaikanlah aqiqah dengan tulus untuk mengejar pahala sunnah dan berbagi kebahagiaan (sedekah daging) kepada kerabat serta fakir miskin.
Namun, jika kondisi ekonomi belum memungkinkan, hadapi strategi pemasaran berbasis ketakutan (fear-mongering) ini dengan kepala dingin. Jangan biarkan iklan di media sosial membuat Anda merasa bersalah secara berlebihan. Luruskan niat ibadah karena ketakwaan kepada Allah, bukan karena rasa cemas atau takut ditakut-nakuti oleh gimmick jualan.
