Ketika Rakyat Merasa Asing di Negeri Sendiri: Pelajaran dari Rempang tentang Keadilan dan Empati
Sebagai cucu seorang pejuang kemerdekaan yang pernah mempertaruhkan nyawa demi negeri ini, saya sering bertanya, apa arti perjuangan para leluhur jika suatu hari anak cucunya justru merasa asing di tanah yang mereka perjuangkan?
Belakangan ini, sebagian masyarakat tidak hanya menghadapi persoalan ekonomi, lapangan pekerjaan, dan kenaikan biaya hidup, tetapi juga kegelisahan akibat ucapan-ucapan yang dianggap kurang menunjukkan empati.
Kalimat seperti, "Kalau Indonesia suram, pergi saja," atau "Kalau beras mahal, tanam padi sendiri," bagi sebagian orang terasa menyakitkan. Sebab, Indonesia bukan sekadar tempat tinggal, melainkan rumah, tempat lahir, tumbuh, bekerja, membangun keluarga, dan menyimpan harapan.
Keresahan itu semakin terasa ketika di berbagai daerah terjadi relokasi atau penggusuran akibat proyek pembangunan. Salah satu contoh yang paling banyak menyita perhatian adalah Pulau Rempang, Batam.
Melalui proyek Rempang Eco-City, pemerintah berharap mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, sebagian warga yang telah tinggal turun-temurun merasa khawatir kehilangan rumah, mata pencaharian, serta ikatan sejarah dan budaya yang telah mereka warisi.
Meski pemerintah telah menempuh berbagai upaya seperti dialog, penyediaan hunian baru, dan skema kompensasi, kasus Rempang mengingatkan bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga harus menghormati hak-hak masyarakat, menjaga nilai budaya, serta memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan.
Dalam perspektif Islam, hak atas tempat tinggal, harta, dan keamanan hidup merupakan hak yang harus dijaga. Al-Qur'an mengingatkan agar manusia tidak diusir dari tempat tinggalnya tanpa alasan yang dibenarkan.
Meski demikian, Islam juga membolehkan penggunaan lahan untuk kepentingan umum apabila benar-benar membawa kemaslahatan, dilakukan secara adil, transparan, melalui musyawarah, serta disertai kompensasi yang layak. Keteladanan Khalifah Umar bin Khattab menunjukkan bahwa kepentingan umum tidak boleh mengabaikan hak-hak rakyat.
Pada akhirnya, kepemimpinan tidak hanya diukur dari keberhasilan membangun, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan empati, menjaga persatuan, dan melindungi masyarakat. Jangan sampai pengusiran, baik secara fisik maupun melalui sikap yang membuat rakyat merasa tidak diterima, menjadi warisan bangsa. Dengan keadilan, empati, dan ketakwaan, Indonesia diharapkan tetap menjadi rumah yang damai, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.
Bagaimana menurutmu? simak & baca : Pengusiran Secara Fisik Maupun Sikap