Menolak Lupa Cita-Cita 1998: Mengapa Mimpi Reformasi Kita Kian Terkikis?

Lebih dari dua dekade lalu, Reformasi 1998 lahir membawa secercah harapan besar bagi rakyat Indonesia: menumbangkan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Namun, realitas hari ini justru memperlihatkan ironi yang mendalam. Alih-alih bergerak maju, cita-cita luhur tersebut perlahan terkikis di berbagai sektor vital akibat hilangnya integritas para pembuat kebijakan yang mementingkan keuntungan pribadi atau kelompok.

Sektor pertama yang paling merasakan dampaknya adalah pendidikan. Konstitusi mengamanatkan negara untuk mencerdaskan bangsa, tetapi hal ini mustahil terwujud jika ujung tombak pendidikan—yaitu para guru dan pengajar—tidak dihargai dengan layak. Ketika pendidikan didekati secara komersial melalui biaya yang terus melambung tinggi tanpa diiringi kesejahteraan pendidik yang pasti, kualitas pengajaran pun ikut terganggu. Bagaimana bisa melahirkan generasi emas jika kesejahteraan para gurunya masih terabaikan dalam ketidakpastian?

Ironi serupa terjadi pada pilar kedua, yakni reforma agraria. Masalah pertanahan yang semestinya menghadirkan keadilan sosial justru sering menjadi alat penindas rakyat kecil. Birokrasi yang kaku dengan dalih data lama sering kali mempersulit warga jujur yang ingin mengurus sertifikat tanah. Sebaliknya, bagi pihak yang bermodal besar atau memiliki akses kekuasaan, hukum pertanahan seolah bisa dilompati. Sertifikat baru bisa terbit secara instan, bahkan lahan milik negara dan jalur fasilitas umum pun bisa berpindah tangan secara sepihak tanpa persetujuan masyarakat setempat.

Tantangan ini kian melebar ke ranah modern, yaitu kedaulatan digital. Di era digital, perlindungan data pribadi adalah aset strategis negara. Namun, kedaulatan ini terancam rapuh apabila sektor pengelolaan data vital dipercayakan kepada individu dengan rekam jejak buruk atau berada di lingkaran yang dekat dengan praktik ilegal, seperti perjudian. Tanpa integritas yang kuat dari para pengelolanya, secanggih apa pun sistem teknologi yang digunakan, kebocoran dan penyalahgunaan data warga negara akan terus mengintai demi keuntungan sepihak.

Semua benang kusut ini bermuara pada satu masalah utama: korupsi yang kian terstruktur dan sistematis. Jika dulu para pelaku korupsi masih memiliki rasa malu, hari ini regulasi hukum justru sering dimodifikasi dan dibengkokkan demi memuluskan kepentingan penguasa. Hukum menjadi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Mimpi besar Reformasi belum sepenuhnya padam, namun ia sedang berada di ujung tanduk. Menghadapi situasi ini, perubahan tidak bisa hanya ditunggu dari atas. Kesadaran kolektif, keberanian rakyat untuk bersuara, dan pengawasan yang ketat dari masyarakat adalah kunci utama untuk menyelamatkan masa depan bangsa agar cita-cita Reformasi tidak sekadar menjadi sejarah tertulis, melainkan kenyataan yang bisa kita rasakan bersama.


Bagaimana pendapatmu? baca selengkapnya: Reformasi 1998 harapan besar rakyat Indonesia