Niat Baik Bukan Jaminan: Mengapa Kebijakan Publik Kita Terus Terjebak dalam 'Willful Blindness'?

Gambar Ilustrasi

Ada satu ungkapan klasik dari filsuf abad ke-18, Samuel Johnson, yang terasa kian relevan dengan realitas politik kita hari ini: "Jalan menuju neraka sering kali diturap dengan niat baik."

Di panggung politik modern, niat baik adalah komoditas paling laris. Siapa yang tega menolak gagasan pemenuhan gizi anak atau program sosial membebaskan generasi muda dari stunting? 

Di atas kertas, retorikanya sempurna—menyentuh empati dasar manusia dan memberi legitimasi moral yang kuat bagi penguasa. Namun, bernegara tidak bisa diselesaikan hanya dengan moralitas panggung. Ketika niat baik diturunkan menjadi arsitektur kebijakan, di sinilah bencana administrasi sering kali dimulai.

Ketika proyek raksasa bernilai triliunan rupiah dirancang dengan mengabaikan prinsip dasar tata kelola, menunjuk pimpinan tanpa kapasitas yang relevan, serta melibatkan instansi yang sarat konflik kepentingan, maka kegagalan program bukanlah kesialan yang tak terduga. Kegagalan itu adalah sebuah kepastian matematis.

1. Anatomi Desain Kegagalan dan Konflik Kepentingan

Dalam teori Good Governance, aturan main paling mendasar dalam pengadaan barang dan jasa publik adalah pemisahan peran yang tegas (segregation of duties). Pihak yang merancang, mengeksekusi, dan mengawasi tidak boleh berada dalam satu lingkaran kekuasaan.

Namun, ketika struktur pengadaan dan logistik sipil justru menyerahkan peran penting kepada institusi keamanan atau penegak hukum, dua dampak fatal langsung terjadi:

  • Pengawasan yang Tumpul (The Chilling Effect): Bagaimana mungkin auditor sipil, LSM, atau masyarakat berani mengkritik kualitas pengadaan jika pihak yang mengelola rantai pasok adalah lembaga yang memegang wewenang penegakan hukum?

  • Jebakan Ewuh Pakewuh: Lembaga pengawas independen seperti KPK atau BPK akan menghadapi tembok psikologis dan politik yang tebal saat harus menindak potensi penyimpangan di dalam program yang dikawal oleh pilar keamanan negara.

Menempatkan institusi keamanan ke dalam ranah pengadaan pangan ibarat memasukkan serigala ke dalam kandang domba, lalu berharap sang serigala mendadak menjadi vegetarian hanya karena tersentuh oleh niat baik presiden.

2. Kepemimpinan Tanpa Kapasitas (Right Man on the Wrong Place)

Selain masalah struktur kelembagaan, persoalan krusial lainnya terletak pada kualifikasi figur di pucuk pimpinan. Menunjuk pimpinan berlatar akademis atau teknis yang jauh dari ranah manajerial logistik skala masif adalah bentuk kebijakan yang irasional.

Mengelola logistik harian untuk jutaan anak bukanlah simulasi laboratorium. Ini adalah masalah kompleksitas rantai pasok (supply chain), standar keamanan pangan, hingga efisiensi distribusi di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). 

Ketika posisi strategis diisi atas dasar kedekatan politik atau akomodasi fraksi—bukan meritokrasi—negara sedang melakukan pertaruhan berbahaya. Ketidakcakapan di tingkat atas akan menetes ke bawah (trickle-down incompetence) dalam bentuk petunjuk teknis yang kabur dan ketidakmampuan mendeteksi kebocoran anggaran sejak dini.

3. Willful Blindness: Kebutaan yang Disengaja dalam Bernegara

Ketika penyimpangan akhirnya terjadi dan sang pemimpin mengekspresikan rasa terkejut atau marah di depan publik, kita perlu menanyakan satu hal: Apakah ia benar-benar tidak tahu, atau sengaja tidak mau tahu?

Dalam hukum dan psikologi politik, ada konsep yang dikenal sebagai Willful Blindness (Kebutaan yang Disengaja). Ini adalah kondisi di mana seseorang secara sadar memilih untuk mengabaikan fakta-fakta transparan di depan mata, agar kelak bisa menghindar dari tanggung jawab moral dan hukum dengan dalih "tidak tahu".

Jika seorang pemimpin menciptakan sistem yang penuh celah dan menunjuk orang yang salah, ia tak punya hak moral untuk terkejut ketika korupsi terjadi. Kebocoran itu tidak diciptakan semata oleh "oknum" di lapangan, melainkan diundang oleh arsitektur kebijakan dari tingkat atas.

Reaksi emosional penguasa meratapi penyimpangan programnya sendiri umumnya berakar dari dua kemungkinan:

  1. Naivitas Politologis (Dangerous Naïveté): Pemimpin hidup dalam gelembung kognitif, percaya bahwa niat sucinya secara ajaib bisa menghapus keserakahan manusia dan hukum ekonomi.

  2. Kalkulasi Citra (Strategic Hypocrisy): Pemimpin paham struktur bermasalah itu dibangun untuk membagi konsesi politik, sementara kemarahan di panggung depan hanyalah drama panggung untuk melempar kesalahan (shifting blame) kepada "oknum".

Kesimpulan: Sistem Selalu Mengalahkan Niat Baik

Sejarah kebijakan publik mengajarkan satu hal yang konstan: sistem yang buruk akan selalu mengalahkan orang baik, tetapi sistem yang kuat dapat memaksa orang jahat untuk bertindak benar. Negara maju tidak mengandalkan khotbah moral atau tangisan di podium untuk mencegah kebocoran anggaran; mereka membangun sistem yang transparan, rasional, dan pengawasan yang benar-benar independen.

Sudah saatnya publik berhenti terbuai oleh narasi niat baik dan menolak penyederhanaan masalah lewat kambing hitam "oknum". Saatnya kita menuntut akuntabilitas sistemik dari setiap kebijakan yang dibuat atas nama rakyat.


Bagaimana pendapatmu? simak & baca lengkapnya di : Kebijakan Publik terjebak dalam Willful Blindness