Tatapan Mata dan Jari yang Patah: Ketika Tauhid Ulama Meruntuhkan Angkuh Senjata Jepang


Saat menjajah Indonesia pada tahun 1942, tentara Jepang memaksakan sebuah ritual harian bernama Seikerei. Setiap pagi, seluruh rakyat diwajibkan menghadap ke arah Tokyo (timur laut) dan membungkuk 90 derajat sebagai penghormatan kepada Kaisar Tenno Heika, yang dianggap keturunan Dewa Matahari. Bagi umat Islam, gerakan menyerupai ruku' ini adalah syirik akbar karena hak ibadah tersebut hanya milik Allah SWT. Benturan iman ini melahirkan perlawanan hebat dari para ulama demi mempertahankan kesucian tauhid.

Di garis depan perlawanan kultural, Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari tegas melarang ritual ini di Pesantren Tebuireng. Akibatnya, beliau ditangkap oleh militer Jepang (Kempeitai) dan disiksa secara biadab. Jari-jari tangan kanan beliau dihantam dengan palu besi hingga patah dan cacat permanen. Namun, siksaan itu gagal mematahkan imannya. Khawatir akan meletusnya pemberontakan massal dari kaum santri, Jepang akhirnya terpaksa membebaskan pendiri NU tersebut.

Sementara itu di Yogyakarta, Ki Bagus Hadikusumo selaku Ketua Muhammadiyah menunjukkan keberanian serupa. Saat diancam langsung oleh komandan Kempeitai, Kolonel Tsuda, Ki Bagus dengan tenang menatap balik matanya dan menolak perintah tersebut demi hukum Islam. Keteguhan prinsip ini berhasil membuat militer Jepang melunak karena menyadari harga diri kaum pergerakan Islam tidak bisa dibeli atau diintimidasi.

Di Ranah Minang, Buya Hamka berjuang lewat jalur diplomasi, mimbar, dan tulisan. Beliau menggunakan argumen keagamaan yang kuat di hadapan pejabat pendudukan Jepang (Gunseibu) untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam ritual paganisme modern tersebut.

Bentuk perlawanan paling radikal datang dari KH. Zainal Musthafa, pemimpin Pesantren Sukamanah di Tasikmalaya. Beliau memilih jalur konfrontasi senjata. Pada 25 Februari 1944, para santrinya yang hanya bersenjatakan bambu runcing dan golok bertempur habis-habisan melawan senapan mesin Jepang. Puluhan santri gugur, dan Kiai Zainal Musthafa akhirnya ditangkap lalu dieksekusi mati secara rahasia di Jakarta pada Oktober 1944.

Keteguhan kolektif para ulama ini akhirnya memaksa Jepang bertekuk lutut secara politis. Guna menghindari ketidakstabilan militer yang lebih luas, Jepang akhirnya melonggarkan aturan dan mengecualikan umat Islam dari kewajiban Seikerei. Sejarah ini menjadi bukti abadi bahwa bagi para ulama, tauhid adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh kuasa dunia mana pun.


Lebih lengkapnya baca di : Menolak Ruku' kepada Tenno Heika