Karhutla Kalteng Makin Mengkhawatirkan, 767 Titik Panas Terdeteksi
PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi perhatian di Kalimantan Tengah. Di Kota Palangka Raya, ratusan kejadian kebakaran telah ditangani sejak awal Juni 2026.
Berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya yang dikutip ANTARA, tercatat 298 kejadian karhutla sepanjang 1 Juni hingga 19 Agustus 2026. Luas lahan yang terbakar mencapai 261,41 hektare.
Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 188 kasus, disusul Sabangau 68 kasus, Pahandut 25 kasus, dan Bukit Batu delapan kasus. Sementara itu, Rakumpit tidak mencatat kejadian karhutla dalam periode tersebut.
767 Titik Panas di Kalteng
Ancaman karhutla juga terlihat dari pemantauan titik panas. BNPB mendeteksi 1.487 titik panas di Pulau Kalimantan hingga 20 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, 767 titik panas berada di Kalimantan Tengah. Jumlah ini menjadi perhatian karena hotspot dapat menjadi indikator adanya potensi sumber panas yang perlu segera dipantau dan diverifikasi.
Meski demikian, titik panas tidak otomatis berarti seluruhnya merupakan kebakaran. Verifikasi di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Kualitas Udara Sempat Berbahaya
Dampak karhutla juga terasa pada kualitas udara. Data BMKG yang dikutip ANTARA menunjukkan kualitas udara Palangka Raya pada Jumat, 21 Agustus 2026, sempat masuk kategori berbahaya.
Konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 290,2 mikrogram per meter kubik pada pukul 06.00 WIB. Kondisi tersebut kemudian berubah pada jam-jam berikutnya.
Kualitas udara yang memburuk menjadi perhatian karena asap karhutla dapat mengganggu kesehatan, jarak pandang, serta aktivitas masyarakat.
Penanganan Terus Diperkuat
Pemerintah terus memperkuat penanganan karhutla melalui pemadaman darat, dukungan operasi udara, pemantauan titik panas, serta operasi modifikasi cuaca.
Penanganan melibatkan berbagai unsur, termasuk BNPB, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, relawan, pelaku usaha, dan masyarakat.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Dengan 298 kejadian karhutla di Palangka Raya, 261,41 hektare lahan terbakar, serta 767 titik panas di Kalteng, kewaspadaan masih perlu ditingkatkan. Terlebih, kualitas udara di Palangka Raya sempat mencapai kategori berbahaya.
Share & Bagikan, Simak & baca juga : Karhutla Kalteng 2026