Viral Dugaan Penyimpangan di Lapas Jakarta, Ditjenpas Turun Tangan

JAKARTA – Dugaan penyimpangan layanan pemasyarakatan di sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jakarta menjadi perhatian setelah informasi terkait persoalan tersebut beredar di masyarakat.

Menanggapi informasi yang berkembang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta membentuk tim pemeriksa untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Tim pemeriksa akan melakukan penelusuran dan menggali keterangan dari pihak-pihak terkait. Langkah ini dilakukan agar informasi yang beredar dapat diverifikasi berdasarkan fakta di lapangan.


Gambar ilustrasi

Kanwil Ditjenpas Jakarta menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan secara terburu-buru. Dugaan penyimpangan tersebut masih dalam proses pemeriksaan sehingga belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti.

Apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas, Ditjenpas memastikan akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Petugas yang terbukti melakukan penyimpangan dapat dikenai sanksi.

Di sisi lain, pengawasan di lingkungan pemasyarakatan juga terus diperkuat. Kanwil Ditjenpas Jakarta melakukan penggeledahan secara insidental serta menjalankan program “one day one cell”, yakni razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan secara rutin setiap hari.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui kanal “Kakanwil Mendengarkan” yang disediakan untuk menerima informasi, masukan, maupun pengaduan terkait layanan pemasyarakatan.

Pembentukan tim pemeriksa diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai informasi yang beredar sekaligus memastikan pelayanan di lapas, rutan, dan LPKA berjalan sesuai ketentuan.

Hingga kini, publik masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Kanwil Ditjenpas Jakarta. Masyarakat diimbau tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar sebelum hasil pemeriksaan disampaikan.

Simak lebih jelasnya : Viral Dugaaan Penyimpangan Layanan Pemasyarakatan